REFERENSISULTRA.COM, Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur), Afirudin Mathara, membuka dengan resmi Seminar Awal Penyusunan Dokumen Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) “Saluwu Kita”.
Seminar Awal penyusunan naskah Akademik Raperda Perumda Saluwu Kita digelar di Kantor Penghubung Kabupaten Butur di Jalan Wijaya Kusuma Kemaraya, Kota Kendari. Rabu, (15/10/2025).
Seminar ini dilakukan untuk mengkaji masalah, merumuskan tujuan serta sasaran, dan memberikan dasar argumen ilmiah dan rasional, sebelum Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga akan menghasilkan peraturan yang berdayaguna bagi masyarakat dan pemerintah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara ingin memastikan, regulasi yang dilahirkan betul-betul untuk menjawab kebutuhan daerah, tidak hanya legal secara yuridis, tetapi juga dapat berkontribusi positif terhadap kemajuan ekonomi dan sosial.
Perumda Saluwu Kita diyakini sebagai salah satu pilar penopang dari kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi dan keterbatasan anggaran dari Pusat.
Pembentukan Perusahaan Umum Daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus membuka ruang inovasi bisnis yang berbasis pada potensi unggulan daerah
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Butur, sekaligus sebagai Kepala Dinas Koperasi, Mansur, Asisten Administrasi Umum yang juga sebagai Kepala Bappeda, Zainal Arifin HZ, Kadis Perikanan La Ode Muhamad Said, serta Kepala BPS Buton Utara Suharjufito Endo, dan tim ahli hukum dari Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara.