REFERENSISULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur) terus memaksimalkan perannya dalam mencegah pelanggaran pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kulisusu melalukan sosialisasi pengawasan pada pemilahan kepala daerah (Pilkada) 2024., Minggu (25/8/2024).
Kegiatan sosial ini di buka secara langsung oleh ketua Bawaslu Butur Yayan Irawan.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yang disebutkan salah satu yang menjadi tugas Bawaslu adalah mengawasi tahapan pemilu maupun pemilihan.
“Dan hari ini kita memasuki tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Itu yang menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi,”ujarnya.
Bawaslu Butur selalu memberikan himbauan dalam pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara pemilu saja, akan tetapi semua masyarakat dapat mengawasi tentang pelanggaran pemilu.
Yang paling utama di Bawaslu Butur, kata Yayan Irawan, pencegahan terhadap potensi pelanggaran tentang netralitas.
“Pengawasan tentang netralitas ASN, Netralitas TNI polri maupun kepala Desa maupun perangkatnya ini juga menjadi fokus pengawasan kami apalagi di tahapan pilkada ini sungguh sangat rentan terhadap pelanggaran soal netralitas ini.
Selain itu, lebih lanjut yayan mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan yang akan datang.
Setiap tahapan pemilihan mulai dari kampanye hingga perhitungan suara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.