REFERENSISULTRA.COM, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), selaku Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Buton Utara (Butur), Suhaemi Sudia Afirudin, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Butur, Mohammad Amaluddin Mokhram, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025. Senin, 22 September 2025.
Rakornas Posyandu digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tersebut, bertempat di Krakatau Ballroom Mercure Convention Center Ancol Jakarta Utara,
Dengan mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”
Rakornas bersama Ketua TP Posyandu Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia tersebut dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan Posyandu, sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang berperan memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat
Dalam keterangannya, Kepala DPMD Butur Amaluddin Mokhram, menyampaikan, bahwa terjadi perubahan paradigma dalam penyelenggaraan Posyandu saat ini, seiring berlakunya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Menurutnya, Jika sebelumnya cakupan pelayanan posyandu menitik beratkan pada aspek kesehatan dasar saja, maka saat ini berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, cakupan pelayanannya meliputi 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Urusan Kewenangan Wajib Pemerintah.
“Program ini benar-benar substansial, menjadi kebutuhan masyarakat desa terutama mengenai pelayanan dasar masyarakat dari pemerintah sangat mereka butuhkan, diantaranya bidang kesehatan, pendidikan, sosial, PUPR, permukiman, serta perumahan rakyat dan Ketertiban Umum Masyarakat”. Ungkap Amaluddin.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Penasehat TP Posyandu Pusat dalam keynote speechnya menyampaikan Arah Kebijakan Kemendagri Dalam Implementasi Penyelenggaraan Posyandu Terhadap 6 (enam) Bidang SPM Guna Mendukung Program Prioritas Presiden.
Sementara itu Ketua TP Posyandu Pusat Ibu Tri Suswati Karnavian dalam arahannya lebih menitikberatkan pada pelaksanaan tugas dan fungsi TP Posyandu Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam memfasilitasi dan mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas posyandu melalui sinergitas bersama Dinas/Badan Pengampu SPM di daerah, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Sat Pol PP, BPBD, dan Dinas Damkar.