banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

DPRD Buton Utara Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah Lewat Potensi Perikanan yang ada di Buton Utara

  • Bagikan

REFERENSISULTRA.COM, Kabupaten Buton Utara memiliki kekayaan sumber daya perikanan dan kelautan yang melimpah. Daerah yang paling utara di Pulau Buton itu, membentang garis pantai yang berhadapan langsung dengan laut banda, tentu potensi ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan sangatlah besar.

Dengan menggali potensi perikanan yang ada di Buton Utara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari Provinsi Sulawesi tenggara pada Jumat, 23 Januari 2026.

Dalam kunjungan yang tergabung dari beberapa komisi bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait dengan pengembangan sektor kelautan dan peningkatan sektor perikanan di wilayah Kabupaten Buton Utara.

Rombongan perwakilan rakyat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Butur, Hasrianti Ali, Wakil Ketua DPRD Fatriah bersama anggota DPRD lainnya, Sairman Sahadia, Rustamin, Muslimin Isi, Darwin Kunu, Harsaad Mbaru, Samsul Wiridin, dan Endrik.

Anggota Komisi II Endrik mengatakan, bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak PPS, tentu dilakukan sebagai upaya untuk menggarap potensi perikanan yang ada di Buton Utara, termasuk juga tata kelola Pelabuhan Perikanan Mina Minanga, dan tata kelola pemanfaatan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Malalanda.

“Dua agenda itu yang penting,”kata Endrik saat di hubungi.

Tata kelola pemanfaatan Pelabuhan Perikanan Mina Minanga, Kata Endrik, tentu itu merupakan bagian daripada gawean pemerintah provinsi.

“Kalau bicara terkait yang hari ini sudah ada pelabuhan perikanan yang ada di mina-minanga itu adalah, bagian daripada provinsi, dan di situ memang yang bisa dilakukan oleh pemerintah kabupaten Butur agak minim apalagi terkait Pendapatan Asli Daerah PAD,”ujarnya.

Endrik mengaku secara regulasi yang di atur dalam undang-undang di 12 mil dari garis pantai merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan wilayah laut di luar 12 mil laut dari garis pangkal merupakan kewenangan penuh bagian dari gawean Pemerintah Pusat.

“Kalau bicara soal pengelolaan pelabuhan mina-minanga, memang pengelolaan secara full itu dilakukan oleh provinsi, bukan bagian dari pada daerah,”bebernya.

Tentu pelabuhan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, tentu terkait dengan pemungutan retribusi, baik keluar masuk kapal nelayan tangkap maupun kendaraan yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara tidak lagi memiliki gawean untuk pemungutan retribusi.

Justru dengan adanya Pelabuhan Perikanan Mina Minanga, membawa dampak besar bagi masyarakat khususnya nelayan pesisir dan para pelaku usaha perikanan.

“Tapi kalau bicara terkait PAD untuk Buton Utara memang hanya kita bagian di luar itu. Contoh salah satunya misalnya tentang pembangunan tempat penampungan ikan (TPI), bagaimana kita integritaskan dengan wisata bahari, sehingga bisa kita bicara terkait pemungutan retribusi maupun pajak di bidang parkir dan lain sebagainya, hanya di area situ yang bisa kita lakukan, selebihnya itu adalah bagian dari gawean provinsi,”ujarnya.

Selain tata kelola pemanfaatan Pelabuhan Perikanan Mina Minanga. Politisi dari Fraksi PAN itu mengaku berbeda halnya dengan tata kelola pemanfaatan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Malalanda menjadi program nasional.

“Yang di rekomendasikan terkait dengan potensi perikanan yang ada di Buton Utara.
Kalau untuk rekomendasi memang itu ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan terutama terkait dengan KNMP di Desa Malalanda. Artinya KNMP itu bagian dari pada mesin ekonomi lokal, jadi memang PAD itu bisa naik melalui beberapa pintu yaitu salah satunya adalah retribusi dan pajak,”bebernya.

“Kalau bicara tentang retribusi dan pajak, bagaimana daerah menyiapkan lokasi atau lahan yang sekiranya dapat dijadikan tempat penampungan ikan, nanti pada akhirnya bisa di tarik retribusinya,”cetusnya.

Lebih lanjut, Endrik mengatakan untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Buton Utara, ada beberapa langkah strategi yang dilakukan dengan menyiapkan Gudang Beku atau Cold Storage.

“Sehingga para nelayan itu ketika mendapatkan ikan yang banyak tidak takut lagi busuk. Tentunya dengan pembangunan itu bisa di tarik retribusinya. Kemudian yang ketiga ada juga retribusi dermaga tambat labuh Itu juga bisa dipikirkan atau disiapkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini bicara pengembangan PAD. Kemudian dari sektor pajak itukan bisa juga kita menarik dari pada pajak restoran atau rumah makan hasil laut,”ungkapnya.

Selain itu juga di sektor pariwisata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah, dengan pengembangan wisata yang berkelanjutan, membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, seperti souvernir, usaha kuliner dan transportasi.

“Kemudian ada juga pajak hotel atau dalam hal ini home stay, karena itu juga sangat bagus dan bisa kita integritaskan dengan wisata bahari, karena memang yakin roda ekonomi akan rame, sehingga wisata bahari juga perlu di pikirkan konsepnya seperti apa oleh pemerintah daerah. Termasuk juga pajak UMKM oleh pengelola ikan untuk masyarakat Buton Utara, terutama yang tinggal di pesisir, itu kalau bicara langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah terkait bagaimana pembangunan KNMP ini,”tandasnya.(Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *