banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

DPRD Buton Utara, Dukung Dinas Pertanian Regulasi Tentang Retribusi Alsintan Dalam Meningkatkan PAD

  • Bagikan

REFERENSISULTRA.COM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.

Tentunya komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat kerja Komisi II DPRD Buton Utara bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang digelar di Aula Kantor DPRD Kabupaten Buton Utara, Selasa (27/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Buton Utara, Tarif. Komisi II DPRD Buton Utara sebagai mitra OPD Dinas Pertanian, mendukung dalam mengatur regulasi tentang retribusi Alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Dalam arahannya Ketua Komisi II Tarif mengatakan, peran strategis dalam memastikan kebijakan retribusi Alsintan agar di upayakan berjalan sesuai regulasi serta memberikan asas manfaat bagi daerah dan masyarakat, terkait persoalan pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Alsintan kita sudah masuk di aset pemerintah daerah, memang dari tahun-tahun yang lalu masih aset provinsi, sekarang sudah di hibahkan dan sekarang sudah aset pemerintah daerah. Tentu kami dari legislatif terkait persoalan regulasi kami siap demi kepentingan masyarakat kami akan bantu,”ujar Tarif.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton Utara Muhammad Nartin Nasir, memaparkan saat ini Dinas Pertanian tengah melakukan kajian khusus terkait rencana pemerintah untuk menerapkan biaya dalam bentuk retribusi terhadap penyewaan Alsintan yang ada di Dinas Pertanian, tentunya upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan PAD dari penyewaan Alsintan tersebut.

“Terkait dengan program kerja, di pertanian terutama dari di hasil retribusi pertanian. Ini hanya Butuh regulasi, meminta dukungan dengan teman-teman DPRD untuk di percepat regulasinya, mudah-mudahan selesai di tahun 2026, di tahun 2027 kita laksanakan,”ungkapnya.

Kendati demikian, Kata Nartin, dalam sepekan terakhir Dinas Pertanian melakukan kunjungan di salah satu desa di Kabupaten Buton Utara, melihat potensi hasil pertanian sangat memungkinkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Oleh sebab itu butuh regulasi terkait persoalan retribusi Alsintan ini.

“Target saya di tahun ini harus tuntas, karena sumber PAD paling besar saya hitung-hitung kita dapat di sektor pertanian, baik itu dari hasil pertanian maupun Alsintan maupun hasil-hasil lainnya kurang lebih kita dapat tiga miliar,”ujarnya.

Lebih lanjut Nartin optimis apabila dikelola dengan baik maka dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pertanian.

Hanya butuh regulasi dan butuh dukungan dari teman-teman legislatif, karena ada beberapa syarat penagihan retribusi Alsintan salah satunya punya workshop.

Disis lain, begitupun juga Alsintan yang ada di salah satu desa di Kecamatan Kulisusu Barat, ada alat penggilingan padi yang tidak termanfaatkan.

“Rencana kami komunikasi kita kasih pindah nanti pemerintah daerah yang urus lewat UPJA Usaha Pelayanan Jasa Alsintan, atau kelompok tani yang lain nanti kita atur regulasinya,”ungkapnya.

“Regulasi ini kami sementara susun drafnya dalam waktu secepatnya kita akan laksanakan, kita bahas cepat dan harus tuntas di tahun 2026 sehingga di. Program yang lain tetap berjalan dan membantu petani meningkatkan produksi sehingga pertanian Buton Utara menjadi efektif dan mandiri,”tandasnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Buton Utara Samsul wiridin mengatakan, banyak potensi sebenarnya hanya persoalan terkendala di regulasi oleh karena itu, ia meminta kepada Kadis Pertanian untuk membuat regulasi secepatnya.

Kadis pertanian sudah melakukan koordinasi dengan kemenkumham jadi harus kita libatkan kemenkumham supaya regulasi itu cepat.

Politisi dari fraksi Gerindra itu, mengakui potensi pertanian di kabupaten Buton Utara sangat banyak. Namun hanya memang pengelolaannya yang belum bagus, kemudian yang menjadi kendala terkait dengan retribusinya.

“Memang kalau ini di buatkan workshop Alsintan sangat bagus tapi lagi-lagi kita terkendala di regulasi, tetapi dengan niat yang baik di tahun 2026 ini tuntas, kami juga di DPRD kami sangat mendukung terkait regulasi, jadi saya kira kita saling mendukung bagaimana kita meningkatkan PAD kita,”ungkapnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua komisi II DPRD Butur Endri, mengatakan program yang dicanangkan dari Dinas Pertanian harus dirasakan manfaatnya di masyarakat.

“Program apa yang diturunkan di masyarakat contohnya komoditi pertanian saya pikir memang harus di imbangi dengan itu tapi juga harus di dukung dengan program-program bisa dirasakan langsung masyarakat,”harapnya.(Adv)

  • Bagikan