banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

DPRD Buton Utara Minta OPD Agar Lakukan Pendataan Ulang Kendaraan Dinas, Kendaraan Dinas Yang Tua Segera Dilelang

  • Bagikan

REFERENSISULTRA.COM, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), menggelar rapat kerja pertama di awal tahun, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja yang berlangsung di Aula Gedung Serba Guna DPRD Butur, Selasa 27 Januari 2026.

Dalam rapat ini menjadi agenda penting, hal ini dianggap sebagai tantangan bagi organisasi perangkat daerah di tengah merosotnya dana transfer dari Pemerintah Pusat dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan keterbatasan anggaran yang ada serta dituntut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Komisi II DPRD Buton Utara terus menunjukkan berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tentu dilakukan berbagai strategi agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal. Salah satu yang menjadi poin penting dalam rapat tersebut tentang pajak kendaraan Dinas milik pemerintah daerah.

Dalam arahannya Ketua Komisi II DPRD Buton Utara Tarif, menekankan kepada setiap kepala organisasi daerah agar kendaraan Dinas dilakukan pendataan ulang baik itu kendaraan yang masih layak pakai, setengah layak pakai maupun yang sudah tidak layak digunakan, untuk dapat diketahui mana yang layak di bayar pajak kendaraannya jika sudah rusak, segera didata dan dilaporkan agar pajaknya dapat dihapuskan sesuai aturan.

“Ada surat masuk dari samast tentang pajak daerah, ini adalah salah satu peningkatan PAD untuk Kabupaten Buton Utara yaitu di sektor pajak kendaraan dinas. Dan apabila ada kendaraan dinas yang sudah tidak layak di laporkan agar bisa di sampaikan kepada pemerintah bahwa kendaraan ini sudah bisa di hapus dari pajak, karena tanpa pelaporan tentang aset kendaraan bermotor, maupun pajak kendaraan bermotor ini tetap berjalan walaupun sudah masih rusak, atau yang masih terpakai tetap dia masih masuk di pajak kendaraan bermotor,”Kata Tarif.

Anggota DPRD dua periode itu, mengaku salah satu peningkatan PAD di Kabupaten Buton Utara yaitu di bidang pajak kendaraan bermotor, untuk itu apabila ada kendaraan dinas tersebut secara umur dan kondisi sudah tidak layak lagi dipakai serta diperbaiki pun tidak lagi efektif, maka diminta untuk diusulkan agar dilelang,

“Jadi semua OPD tolong diperhatikan dalam pelelangan kendaraan dinas, hasil lelangnya dilaporkan di samsat, supaya di buktikan, karena tanpa itu semua tetap masih masuk wajib pajak kendaraan dinas,”ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II Endrik mengatakan, terkait persoalan pajak kendaraan dinas masih banyak aset-aset yang tergolong wajib pajaknya tetap berjalan, sedangkan kendaraan itu sudah tidak layak dipakai.

“Sehingga memang kami minta kepada teman-teman OPD untuk mencatat secara detail kendaraan yang sudah tidak layak pakai,”ungkapanya.

Di tempat yang sama Sekretaris Komisi II DPRD Buton Utara Samsul Wiridin menyebut sebagian kendaraan dinas sudah tidak produktif dan hanya menjadi besi tua, ia khawatir anggaran perawatan tetap dikucurkan.

“Saya rasa kendaraan Dinas di tiap-tiap OPD di data, karena lagi-lagi masih banyak kendaraan mungkin keberadaannya tidak jelas, dimana keberadaannya di parkiran kah, atau sementara jalan, sehingga dengan pendataan ini saya kira lebih baik lagi, sehingga kedepannya dapat meningkatkan PAD kita melalui pajak kendaraan dinas,”ujar Samsul. (Adv)

  • Bagikan