REFERENSISULTRA.COM, Pemerintah Kota Baubau memastikan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan Rau dan Pos Tiga segera terealisasi. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, saat memimpin apel ASN lingkup Pemkot Baubau di halaman Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata, Senin (14/04/2026).
Wali Kota menyebut, proyek pembangunan jalan tersebut kini telah memasuki tahapan krusial dan dalam waktu dekat akan mulai dikerjakan. Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah mengabaikan kebutuhan masyarakat, namun seluruh proses pembangunan tetap harus mengikuti prosedur administrasi yang berlaku.
“Pembangunan jalan di Pos Tiga dalam waktu dekat ini akan terlaksana. Saat ini sedang dalam proses pelelangan. Saya berharap informasi ini bisa disampaikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak terjadi simpang siur di media sosial,” ujarnya.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Wali Kota juga menyoroti kondisi tata kota yang mulai tidak tertata akibat maraknya bangunan liar. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk bertindak tegas dalam penertiban.
Menurutnya, sinergi hingga ke tingkat RT dan RW sangat dibutuhkan untuk memastikan pengawasan berjalan optimal. Tanpa dukungan dari masyarakat dan aparat di tingkat bawah, upaya penertiban tidak akan maksimal.
Di sisi lain, memasuki triwulan kedua tahun anggaran, Wali Kota menegaskan kepada seluruh kepala dinas untuk tidak lagi beralasan dan segera bergerak cepat. Ia meminta pendekatan “jemput bola” dalam mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.
Langkah ini dinilai penting mengingat serapan anggaran yang masih rendah dan berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga dituntut memenuhi arahan pemerintah pusat terkait efisiensi dan percepatan penggunaan anggaran.
Koordinasi lintas instansi pun ditekankan agar tidak ada program yang terhenti di tengah jalan.
Terkait kebijakan internal, Pemkot Baubau juga akan mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu minggu pada periode tertentu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi di tengah ketidakpastian ekonomi nasional, termasuk potensi kenaikan harga BBM.
Wali Kota menegaskan, penerapan WFH tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Seluruh aktivitas kerja tetap harus berjalan maksimal dan dilaporkan kepada instansi pengawas.
“Ini adalah upaya kita bersama untuk mengantisipasi kondisi keuangan negara yang belum stabil. Meski bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal,” tutupnya.















