REFERENSISULTRA.COM – Kabupaten Buton Utara Butur membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB). Setelah pembahasan yang panjang, berjalan lancar dan sukses yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah setempat, Rabu (14/06/2023).
Dengan melalui pemilihan musyawarah mufakat dan ditunjuk secara aklamasi, akhirnya Josri dipercayakan memimpin FPRB Kabupaten Butur selama lima tahun ke depan.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Butur nomor 263 tahun 2023 tentang pengurus forum pengurangan resiko bencana periode 2023 sampai 2028.
Pembentukan forum tersebut dihadiri dari perwakilan BPBD Sultra dalam hal ini Kepala Bidang Kesiap siagaan.
Sebelumnya, Bupati Butur Ridwan Zakariah membuka secara resmi forum pengurangan resiko bencana.
Ridwan Zakariah mengatakan pembentukan FPRB sangat penting bagi semua pihak untuk meminimalisir terjadinya bencana, sebab hal terpenting dalam penanggulangan bencana yakni mengurangi resiko potensi bencana secara efektif.
“Jangan tunggu ada bencana baru bergerak tapi setiap ada potensi ataupun tanda-tanda bencana segera bergerak, turun kelapangan bersama-sama,” ujarnya.
Oleh karenanya itu, diharapkan kepada semua pihak untuk selalu berkoordinasi, bersinergi, berkolaborasi dan terkoordinir agar dalam penanggulangan bencana dapat lebih efektif
“Untuk itu pada kesempatan berbahagia ini saya harapkan kepada saudara-saudara yang terlibat dalam forum pengurangan resiko bencana ini dapat bekerja secara efektif, efisien dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Butur, La Nita menambahkan pembentukan FPRB ini berdasarkan undangan-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan ditindak lanjuti dengan PP nomor 21 tahun 2008.
“Dalam undang-undang kita diamanahkan untuk membentuk forum seperti ini sebagai wadah atau sarana pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan mengembangkan dengan melibatkan semua stakeholder dalam penanggulangan resiko bencana,”bebernya.
Sebab tujuan dari pembentukan FPRB ini, tentunya untuk memastikan sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat juga swasta terjalin dengan baik. Agar dapat mendorong kerja sama semua pihak dengan melibatkan pemangku kepentingan dalam upaya pengurangan resiko bencana.
Provinsi Sulawesi Tenggara ditunjuk sebagai tuan rumah dalam peringatan resiko bencana nasional pada tahun 2023, yang akan dilaksanakan di Kota Kendari tanggal 23 Oktober mendatang.
Terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi ditingkat Provinsi dan salah satu hasilnya yakni harus membentuk forum pengurangan resiko bencana di setiap Kabupaten/Kota.
“Pada intinya kita akan memberikan ketahanan bencana kepada masyarakat karna persoalan bencana ini kita harus organisir secara sistematis mulai dari pencegahan, kesiap siagaan, tanggap darurat dan pemulihan,” pungkasnya.
Terpisah, Josri yang juga Anggota DPRD Butur mengatakan dalam menjalankan forum pengurangan resiko bencana di kabupaten Butur, tentunya akan terus melakukan kolaborasi antara stakeholder.
“Soal membesarkan dan mengibarkan bendera Forum di Butur dan kesigapan dan tanggapan dalam meminimalisir resiko bencana,” tandasnya.