REFERENSISULTRA.COM, Sebanyak 45 usulan pembangunan telah diterima dan dicatat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buton Utara (Butur), dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bonegunu, Rabu (4/2/2026).
Tentunya seluruh usulan tersebut dihimpun sebagai bahan penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Musrenbang ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur, pelayanan dasar, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Bonegunu.

Sejumlah usulan yang disampaikan terkait dengan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor pertanian dan kelautan.
Usulan tersebut di antaranya pembangunan gedung balai desa atau kantor desa, normalisasi sungai dan kali, pembukaan serta peningkatan jalan usaha tani, pembangunan dan rehabilitasi drainase serta talud sungai di sejumlah desa.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan peningkatan sarana pendidikan seperti peningkatan fasilitas SD Rante Gola serta bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
Di sektor kesehatan, terdapat usulan pembangunan rawat inap Puskesmas Kioko, pengadaan tenaga kesehatan, pembangunan Puskesmas di Desa Langere, serta pengadaan ambulance laut di Desa Koepisino.
Usulan infrastruktur lainnya meliputi pengaspalan jalan poros Koboruno–Eensumala, pengaspalan jalan lingkungan dan jalan desa di beberapa wilayah, peningkatan tambatan perahu, reklamasi Pantai Kioko, pembangunan rumah adat, pembangunan masjid, lapangan olahraga, hingga penataan halaman kantor desa dan fasilitas umum lainnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga mengusulkan pengadaan lampu jalan, penyediaan air bersih, pengadaan listrik PLN/PLTS di Desa Koepisino, pengadaan alat pertanian seperti hand sprayer dan mesin pemotong rumput, serta pengadaan bodi viber di beberapa desa untuk mendukung aktivitas nelayan.
Seluruh usulan tersebut akan diverifikasi dan diprioritaskan oleh Bappeda sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
Hasil Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027 guna mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Bonegunu.















