REFERENSISULTRA.COM, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah mulai menerapkan pola kerja kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Penerapan kebijakan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Armin, saat memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Bupati, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Armin mengungkapkan bahwa sistem kerja kombinasi ini telah diberlakukan sejak pekan ini, khususnya bagi pejabat eselon IV dan staf di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyusun jadwal pembagian kerja, terutama pada hari Jumat. Daftar tersebut harus dilaporkan kepada Bupati melalui BKPSDM,” ujar Armin.
Ia menambahkan, laporan jadwal tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Kominfo dalam menyesuaikan sistem absensi serta pengaturan lokasi kerja melalui aplikasi e-office.
Di tengah penerapan sistem kerja baru ini, Pemkab Buton Tengah juga tengah menghadapi agenda penting, yakni pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah dimulai sejak Kamis lalu dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Untuk itu, seluruh OPD diminta meningkatkan kesiapan dengan menyiapkan dokumen administrasi dan keuangan secara lengkap serta tepat waktu. Selain itu, perjalanan dinas ke luar daerah untuk sementara waktu juga diminta ditangguhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami harapkan seluruh OPD menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu. Selama tim BPK berada di daerah, perjalanan dinas ke luar daerah agar ditangguhkan sementara,” tegasnya.
Meskipun demikian, Armin menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi instansi yang memberikan pelayanan langsung dan bersifat darurat kepada masyarakat.
“Untuk instansi pelayanan seperti Damkar dan penanganan kebencanaan, tidak mengenal WFH. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
Secara terpisah, menyusul sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi belakangan ini, Armin juga meminta Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan, baik dari sisi peralatan maupun personel, terutama menghadapi potensi kebakaran yang meningkat saat musim kemarau.















