banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

Pilkades Serentak di Butur Ditunda, Menunggu Regulasi Pemerintah Pusat

  • Bagikan
Ilustrasi

REFERENSISULTRA.COM, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buton Utara (Butur) belum dapat di gelar di Tahun 2026 ini. Hal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, dan menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Tentunya, Kondisi tersebut membuat prioritas anggaran semakin ketat. Akibatnya, dalam APBD Tahun Anggaran 2026 belum tercantum alokasi anggaran untuk Pilkades serentak.

Dengan tertundanya Pilkades serentak di Kabupaten Butur, DPRD Butur menanggapi persoalan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Butur Mazlin mengatakan sebanyak 40 Desa di Kabupaten Buton Utara Butur di pastikan tidak melaksanakan Pilkades serentak di tahun ini. Pasalnya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum.

Terkait dengan persoalan anggaran Pilkades, kata Mazlin di tahun 2025 yang lalu DPRD bersama Pemerintah daerah sudah menganggarkan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa.

“Kalau anggaranya sebenarnya dari 2025 kita sudah siapkan 2 miliar, hanya kita bertumpu di aturan di regulasi yang ada,”ujarnya.

Lebih lanjut, Mazlin mengatakan, untuk di tahun ini anggaran Pilkades masih bisa di upayakan, namun masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Kita takutnya kita sudah anggarkan pada akhirnya ada gugatan tentang persoalan regulasi,”ujarnya.

“Tapi sebenarnya kalau anggaranya masih bisa kita berfikir, hanya karena persoalan regulasi ini, turunan dari undang-undang nomor 3 tahun 2023, turunannya itu peraturan pemerintah sampai hari ini belum ada. Sementara acuan kita untuk memperbaiki Perda tentang persoalan Pilkades rujukannya harus dari pemerintah pusat,”ungkapnya.

“Di tahun ini sebenarnya kita pada ngotot juga bahwa harus wajib terlaksana pemilihan kepala desa tapi kita menunggu regulasi itu,”sambungnya.

Kata Mazlin Secara kelembagaan DPRD Butur mendukung pemilihan kepala desa agar dilaksanakan secepatnya.

“Kalau kita dari tahun 2025, malah kita sudah teriakan itu, di komisi I bahkan di anggarkan di 2 miliar itu, bahkan kita tiga kali kita konsultasi di provinsi,”tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *