REFERENSISULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi mengumumkan penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara periode 2025-2030, dalam rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (15/1/2025).
Pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara merupakan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara dan diterima oleh DPRD Buton Utara, yang merupakan sebagian bagian dari proses formal dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Sujono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kelancaran seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Butur yang berjalan dengan kondusif dan lancar.
Atas dasar ketentuan pasal 160 dan pasal 164 undang-undang tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang menyatakan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota Kepada Menteri melalui Gubernur.
KPU Kabupaten Butur telah menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Butur nomor 9 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buton Utara Tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara nomor urut 1 atas nama Afirudin Mathara – Rahman dengan perolehan suara sebanyak 21.878 atau 50,62 persen dari total suara sah,”ujar Sujono.
Sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara Tahun 2024.
Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara terpilih akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk pengesahan pengangkatannya.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Butur Ahali, Jajaran Forkopimda, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Afirudin Mathara – Rahman, Ketua KPU Butur, Bawaslu Butur, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta tamu undangan lainnya.