banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK, Bupati Butur Afirudin Tekankan Bekerja dengan Loyal

  • Bagikan

REFERENSISULTRA.COM, Di hari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buton Utara (Butur) yang ke 18 Tahun, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan SK pengangkatan itu, setelah Bupati Butur Afirudin Mathara memimpin upacara HUT Butur ke 18, yang berlangsung di halaman gedung Islamic Center Mina-minanga, Rabu 2 Juli 2025.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Butur kepada masing-masing perwakilan CPNS dan PPPK.

Bupati Butur Afirudin Mathara mengucapkan selamat atas pengangkatan yang menjadi bagian dari ASN merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab terhadap kinerja, tentunya ini awal dari komitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Kepada CPNS dan PPPK yang hari ini akan menerima SK, saya ucapkan selamat bekerja, selamat mengabdi, tunjukan kinerja loyal segera menyesuaikan diri, beradaptasi dengan tugas Pemerintahan daerah, menjadi ASN adalah kebanggaan khususnya bagi orang tua dan keluarga,”kata Bupati Butur Afirudin.

Diketahui, jumlah formasi secara keseluruhan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 sebanyak 1.280 kebutuhan. Yang terdiri dari Formasi ASN CPNS berjumlah 80 formasi jabatan. Sedangkan formasi ASN PPPK berjumlah 1200 kebutuhan.

Dari jumlah formasi tersebut CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 799 orang,

Formasi CPNS sebanyak 63 orang dengan rincian:

Tenaga teknis 43 orang sementara, tenaga kesehatan 20 orang.

Sedangkan formasi ASN PPPK yang dinyatakan lulus peserta tes tahap 1 berjumlah 736 orang dengan rincian:

Tenaga teknis 566 orang. Tenaga Guru 77 orang. Dan Tenaga Kesehatan 93 orang.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *