REFERENSISULTRA.COM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan. Komitmen ini ditunjukkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dengan mengumumkan hasil seleksi pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV).
Pengumuman tersebut disampaikan secara terbuka di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (8/4/2026), sebagai bentuk transparansi dalam proses seleksi jabatan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur membagi hasil seleksi ke dalam dua kategori, yakni “lolos” dan “lulus”. Peserta yang masuk kategori “lolos” merupakan mereka yang terpilih menduduki jabatan yang dilamar dan dijadwalkan akan segera dilantik dalam waktu 5–6 hari ke depan, sembari menunggu pertimbangan teknis.
Sementara itu, peserta dengan kategori “lulus” dinyatakan telah memenuhi kualifikasi, namun belum terpilih. Nama-nama mereka akan masuk dalam bank data talenta, yang sewaktu-waktu dapat dipertimbangkan langsung oleh Gubernur untuk mengisi jabatan di masa mendatang, termasuk peluang promosi ke jenjang yang lebih tinggi.
Dari data yang disampaikan, seleksi jabatan eselon III diikuti oleh 83 peserta untuk mengisi 27 peta jabatan. Sedangkan seleksi eselon IV diikuti 68 peserta yang memperebutkan 24 peta jabatan yang tersedia.
Menariknya, untuk jabatan yang berasal dari kalangan dokter, Gubernur mengakui kualitas kandidat yang sangat baik. Hal ini membuat proses seleksi berlangsung semakin ketat dan selektif.
Namun demikian, terdapat dua peta jabatan yang harus dibatalkan proses pengisiannya. Keputusan ini diambil karena hanya terdapat satu kandidat yang diusulkan, sehingga tidak memenuhi prinsip kompetisi terbuka dalam sistem meritokrasi.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa penerapan sistem merit menjadi langkah strategis dalam membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kinerja. Ia juga menekankan bahwa setiap peserta yang dinyatakan lolos telah melalui proses seleksi berbasis kompetensi, kemampuan, dan integritas.
“Kita ingin merubah sistem. Jika sistemnya baik dan berjalan, maka organisasi akan berjalan efektif dan anggaran tepat sasaran. Kita memilih sistem meritokrasi untuk memberikan peluang kepada mereka yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk maju. Tidak ada yang kebetulan, semua adalah desain Allah. Anda lolos karena memang pantas berada di posisi tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan terhadap pejabat yang terpilih. Jika dalam pelaksanaannya tidak memenuhi standar yang diharapkan, maka akan dilakukan penggantian dengan kandidat lain yang telah dinyatakan lulus.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap dapat menghadirkan aparatur sipil negara yang berintegritas, kompeten, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Marilah kita bekerja bukan untuk saya, tetapi untuk Sulawesi Tenggara. Karena kita ingin Sulawesi Tenggara yang maju,” tutup Gubernur.















