banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

Musrembang Kulisusu Utara, Bappeda Catat Usulan Warga Pembangunan Tahun 2027

  • Bagikan

REFERENSISULTRA.COM, Musyawarah Perencanaan Pembagunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara (Butur) yang berlangsung di Aula Kecamatan Kulisusu, Kamis (5/2/2026). Sejumlah usulan masyarakat disampaikan.

Dalam forum tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buton Utara mencatat beragam usulan masyarakat yang mencakup pembangunan infrastruktur pemerintahan, fasilitas keagamaan, jaringan komunikasi, hingga peningkatan sarana dan layanan dasar masyarakat.

Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Buton Utara La Ode Muh. Natsir Said, menyampaikan bahwa seluruh usulan yang disampaikan melalui Musrenbang akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Namun demikian, usulan yang masuk akan disesuaikan dengan skala prioritas, kebutuhan mendesak masyarakat, serta kemampuan anggaran daerah.

“Musrenbang ini merupakan momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Semua usulan akan kami catat dan verifikasi untuk kemudian disusun dalam perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027,”ujarnya.

Sementara itu, Camat Kulisusu Utara, Kadirun, berharap apapun yang menjadi usulan program yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Kulisusu Utara dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh pada tahun-tahun mendatang.

Sejumlah program usulan disampaikan di tingkat Kecamatan Kulisusu Utara antara lain pembangunan gedung baru Kantor Kecamatan Kulisusu Utara, pembangunan musala kecamatan, serta pengadaan tower jaringan di Pelabuhan Lelamo guna memperkuat akses komunikasi.

Sementara itu, Desa Eerinere mengusulkan pembangunan gedung serbaguna, peningkatan lapangan sepak bola, pembangunan talud dan drainase, pembangunan pos kamling, serta pengadaan bodi viber.

Desa Ulunambo mengusulkan penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap dan peningkatan rehabilitasi serta pemeliharaan jalan.

Desa Wamboule mengusulkan peningkatan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan, bantuan rumah ibadah berupa kitab suci Al-Qur’an, serta bantuan beasiswa.

Desa Waode Buri mengusulkan peningkatan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan serta pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi.

Desa Lelamo mengusulkan pengaspalan jalan desa, pembangunan tower jaringan Telkomsel, pembangunan jamban desa, pemasangan lampu jalan, serta bantuan rumah bagi masyarakat miskin.

Desa Labelete mengusulkan peningkatan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, pembangunan dan rehabilitasi jembatan, serta penyediaan dan pengembangan sarana prasarana olahraga dan rekreasi.

Desa Peteteaa mengusulkan pembangunan talud masjid setinggi lima meter, pengadaan pipa air bersih tiga inci, serta pembangunan tambatan perahu.

Desa Pebaoa mengusulkan pembangunan dan peningkatan jalan tani, peningkatan talud pemecah gelombang, serta sambungan drainase jalan poros.

Desa Wowonga Jaya mengusulkan pembangunan talud pantai, pengadaan bioplok udang vaname, serta peningkatan jalan tani.

Desa Lanosangia mengusulkan penyediaan lahan tempat pemakaman umum (TPU), pembangunan jalan usaha tani, program bedah rumah, beasiswa mahasiswa, serta bantuan baruga atau rumah adat.

Desa Lamoahi mengusulkan penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap dan pembangunan rehabilitasi seawall atau pemecah ombak sebagai pengaman pantai.

Desa Torombia mengusulkan pembangunan tower pemancar komunikasi, talud pemecah ombak, rehabilitasi bangunan Pustu, rabat jalan Dusun I, serta bantuan perumahan warga melalui program BSPS.

Desa Bira mengusulkan peningkatan jalan menuju SMA Dusun I, pembangunan talud banjir Dusun II, pengaspalan jalan poros Bira–Wantulasi, penambahan tenaga perawat, serta pembangunan pagar Pustu.

Terakhir, Desa Kurolabu mengusulkan pembangunan dan rehabilitasi jembatan, peningkatan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan, serta perbaikan rumah tidak layak huni beserta prasarana sarana dan utilitas (PSU).

Seluruh usulan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah guna mendorong peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kulisusu Utara.

  • Bagikan