REFERENSISULTRA.COM – Komandan Kodim 1429/Buton Utara (Butur), Letnan Kolonel Inf. Acuk Andrianto, mengajak seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawal konduktivitas jelang Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu, disampaikan pada saat Ngopi Bareng bersama KPU, Bawaslu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Insan Pers di salah satu hotel di Kecamatan Kulisusu, Selasa (12/9/2023).
Dandim 1429/Butur Letkol Inf. Acuk Andrianto mengatakan, menghadapi pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang, tentu diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan aman, walaupun berbeda pilihan berharap tidak ada jembatan pemutus antara saudara ataupun teman.
“Dimana kita ketahui sendiri kemarin pada Pemilu 2014 kemudian pada Pilpres 2019 ada yang suami istri karena beda pilihan akhirnya bercerai. Kemudian ada adik kakak, karena pilihannya beda akhirnya bertengkar. Ini yang kita tidak harapkan di Pemilu 2024,”ujarnya
Tentunya, dengan bertambah dewasanya masyarakat dalam berdemokrasi pada pelaksanaan pemilu selama beberapa kali dilaksanakan, tentu masyarakat sudah bisa mengerti dan memahami akan arti demokrasi yang sesungguhnya, dengan menentukan pilihannya masing-masing.
Apalagi yang dihadapi kedepannya dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024, ia harapkan Pilkada di Butur bisa berjalan dengan tertib dan aman.
Di tempat yang sama Ketua KPU Butur, Munarsy mengatakan, soal penyelenggaraan Pemilu, tahapannya kurang lebih 5 bulan lagi sudah masuk pada tahapan inti.
Dalam mengantisipasi kerawanan, khususnya dalam proses penyelenggaraan pemilu. Munarsy mengaku, di saat dirinya masih menjabat sebagai komisioner Bawaslu Butur, pihaknya berkoordinasi dengan Dandim dan Kapolres setempat
“Karana dulu itu Butur ini tingkat kerawanannya tinggi. Saya tidak tahu indikatornya apa tapi itu masuk dalam nominasi untuk Sulawesi Tenggara,” jelas Munarsy.
Dengan mengucap syukur, saat ini pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, kerawanan Pemilu di Butur sudah aman dan kondusif.
Ia mengungkapkan, hal itu berkat kerja sama pihak keamanan dalam hal ini TNI/Polri serta kesadaran masyarakat. Kesadaran masyarakat ini adalah kesadaran secara bersama-sama, bukan kesadaran sepihak.
“Artinya mulai dari generasi muda sampai generasi tua mempunyai tanggung jawab dalam rangka menyukseskan penyelanggaraan Pemilu di Kabupaten Butur,” ujarnya.
Dikatakan, untuk saat ini proses penyelenggaran tahapan pemilu akan memasuki penetapan daftar calon tetap. Karena sebelumnya pihaknya sudah menetapkan daftar calon sementara.
“Kami beri waktu untuk tanggapan masyarakat, tapi tidak ada masukan masyarakat terkait calon-calon yang telah kami tetapkan,” katanya.
Sehingga pihak KPU menyimpulkan bahwa di antara semua calon-calon yang telah ditetapkan dalam daftar calon sementara ini memenuhi syarat. Selanjutnya KPU akan menetapkan dalam daftar calon tetap.
“Maka biasanya di sini rawannya,” ungkap Munarsy.
Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kodim 1429/Butur dan Polres setempat dalam rangka untuk mengantisipasi kerawanan.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait hal-hal yang bisa mengganggu pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Mulai dari kampanye, distribusi logistik maupun saat hari H pemilihan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Butur, Yayan Irawan mengapresiasi kegiatan Ngopi Bareng yang diselenggarakan Kodim/1429 Butur itu.
Yayan Irawan menyampaikan 3 tugas utama Bawaslu, yakni soal pengawasan, penindakan dan pencegahan.
Tentu, dalam proses pencegahan ini menyangkut netralitas ASN dan TNI/Polri, maka yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan instansi terkait, baik itu pimpinan Kodim 1429/Butur, Polres dan Bupati Butur.
Dari segi pengawasan, Yayan mengungkapkan, kabupaten Butur merupakan cakupan tugas yang cukup luas dan besar, Bawaslu Butur mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat serta insan pers untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu dan Pilkada di Butur ke depan.
Dan dari sisi penindakan, sesuai dengan peraturan yang ada, ketika ada pelanggaran ataupun kesalahan dalam proses penyelenggaraan pemilu, ia berharap kepada masyarakat ataupun insan pers untuk jangan ragu menyampaikan kepada Bawaslu, ketika ada yang melanggar proses pemilu.
“Pintu Bawaslu terbuka 24 jam untuk menerima laporan dan aduan masyarakat,” tandasnya.