banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

Raker Bersama Komisi I DPRD, Kadis Pendidikan Butur Jabarkan Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan Buton Utara, Nurtin S.Pd.,M.Pd saat menjabarkan strategi peningkatan mutu pendidikan

REFERENSISULTRA.COM-Memasuki awal tahun 2026, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, Nurtin menghadiri rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjabarkan program kerja untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di daerah berjuluk Lipu Tinadeakono Sara itu.

Kepala Dinas Pendidikan Buton Utara, Nurtin mengungkapkan, peningkatan mutu Pendidikan di Buton Utara menjadi salah satu program prioritas wajib ditetapkan menjadi perhatian serius atau skala prioritas. Dinilai, penting sebagai langkah peningkatan  kompetensi guru.

Ketua Komisi I DPRD Buton Utara, Mazlin saat memimpin Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan dengan organisasi perangkat daerah lainnya

 

“Terkait masalah program peningkatan mutu pendidikan, kami sudah ada program kerja, kami akan laksanakan peningkatan kompetensi guru, tentunya ini menjadi target umumnya, karena berdasarkan pengalaman saya di lapangan, saya menemukan kepala sekolah mungkin sekitar 80 persen terkait pelaporan di buatkan orang lain karena kemampuan mereka masih sangat kurang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Buton Utara, Nurtin saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD, 9 Januari 2026.

 

Untuk mewujudkan itu, kualitas Pendidikan bermutu harus ditopang dengan anggaran memadai dan program kerja tepat sasaran dapat dievaluasi secara berjenjang pelaksanaan peningkatan mutu Pendidikan.

“Sehingga Saya sudah sampaikan juga dengan perencana tolong kita anggarkan peningkatan mutu pendidikan sumberdaya manusia, supaya mudah-mudahan dalam satu tahun ini kita bisa laksanakan dan kegiatan ini saya akan bagi per kecamatan, kemudian saya akan libatkan pendamping sekolah dalam hal ini pengawas tetap saya akan laksanakan,” terangnya,

Kemudian, setelah melakukan pelatihan kompetensi guru akan dilakukan evaluasi berdasarkan hasil kegiatan di lapangan. Terutama,  Penilaian guru/instruktur terhadap kemampuan EKG (Elektrokardiogram) ataupun Penilaian kinerja guru dalam konteks Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (EKKS). (Adv)

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan