banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

Ratusan CASN dan PPPK di Butur Lakukan Demo, Tuntut Kepastian SK

  • Bagikan

REFERENSISULTRA.COM – Ratusan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Sekretariat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton utara, Selasa (18/3/2025).

Aksi unjuk rasa tersebut menolak keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CASN dan PPPK sudah di tetapkan pada bulan Maret sampai April 2025.

Dalam surat keputusanya yang terbaru oleh MENPAN RB mengeluarkan surat edaran terbau CASN dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

Jelas keputusan ini, membuat calon ASN dan PPPK Kabupaten Butur sangat kecewa karena harapannya diangkat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi juga membawa berbagai spanduk serta pamflet berisi penolakan penundaan pengangkatan calon ASN dan PPPK.

Dalam aksinya, Kordinasi Lapangan (Korlap) Hendrik Lipu, meminta DPRD Butur maupun Pemerintah Kabupaten Butur buton untuk segera menindak lanjuti penerbitan Surat Keputusan (SK) Calon PPPK sebisa mungkin di terbitkan sesuai jadwal awal.

“Karena kalau kita merujuk pada konferensi pers yang dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) kemarin paling lambat Oktober 2025,”ujarnya.

Disisi lain, Pimpinan DPRD Butur, wakil ketua Sujono, wakil ketua II fatriah, anggota komisi I Darwin Kunu, Sairman Sahadia, dan H Harsaad.

“DPRD Butur tadi dalam hal ini komisi satu segera berkoordinasi dengan Pemda Butur dan pihak BKPSDM Butur untuk mempertanyakan bagaimana langkah langkah sehingga SK pengangkatan calon ASN dan PPPK di angkat lebih cepat,”ungkapnya.

Tak hanya itu ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Calon ASN dan PPPK Butur mengungkapkan beberapa tuntutan mereka yakni,

Pertama, Mencabut Surat Edaran Menpan RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang mengatur penundaan pengangkatan ASN.

Kedua, Menyelesaikan tahap pertama pengangkatan CPNS dan PPPK paling lambat April 2025.

Ketiga, Menolak kebijakan TMT serentak pada Maret 2026 dan mengembalikannya sesuai jadwal awal.

Keempat, Mendesak Pemda dan DPRD Butur mengawal pengajuan CASN/PPPK 2024 ke BKN Pusat serta memastikan adanya anggaran untuk pengadaan ASN tahap pertama tahun 2024.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Butur, Rahman mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan masa aksi menjadi atensi bagi pemerintah daerah dan selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Buton Utara.

“Terkait penataan administrasi pemberkasan secara teknis sudah masuk di dalam sistem BKN, serta mengenai penganggaran juga suda disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” jelas Rahman saat menerima aksi damai dihalaman Kantor Sekretariat Daerah.

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Butur Alimin menegaskan bahwa, pihaknya telah bekerja maksimal, dan seluruh berkas pengangkatan telah dikirim ke BKN.

“Kami sudah menyelesaikan semua proses administrasi, sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat. Kami juga akan melaporkan ke BKN bahwa Buton Utara menolak TMT serentak Maret 2026 dan meminta percepatan sesuai jadwal awal,”bebernya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *