banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

Reses di Desa Kotawo, Anggota DPRD Buton Utara Endri Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

  • Bagikan

REFERENSISULTRA.COM, Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat kembali terasa hangat. Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara, Endri, melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2026 dengan menyambangi langsung daerah konstituennya di Desa Kotawo Kecamatan Kulisusu Barat, Kamis (12/2/2026).

Di tengah suasana penuh keakraban bersama warga, politisi Partai Amanat Nasional itu duduk bersama masyarakat, mendengar cerita, harapan, sekaligus keluhan yang selama ini dirasakan warga. Bagi Endri, reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum penting untuk memastikan suara rakyat benar-benar sampai ke meja parlemen.

Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan komitmennya untuk menyerap setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, lalu memperjuangkannya dalam pembahasan di DPRD demi kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan warga.

“Reses menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Di sinilah berbagai kebutuhan riil warga dapat kita dengarkan dan perjuangkan bersama,”ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan aspirasi masyarakat dari Desa Kotawo mencuat dan menjadi perhatian. Warga menyampaikan kebutuhan pembangunan tower jaringan telekomunikasi, mengingat masih terdapat sedikitnya lima desa yang masuk wilayah blank spot, termasuk Desa Kotawo.

Kehadiran jaringan komunikasi dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas pendidikan, ekonomi, serta pelayanan pemerintahan.

Selain itu, persoalan kebencanaan juga menjadi sorotan. Desa Kotawo dikenal sebagai wilayah yang hampir setiap tahun dilanda banjir. Bahkan beberapa tahun silam, banjir sempat menelan korban jiwa. Dari pengalaman tersebut, warga mengusulkan pengadaan perahu karet yang selalu siaga di dalam kampung sebagai langkah antisipasi dan evakuasi darurat saat banjir datang.

Aspirasi juga datang dari para nelayan yang berharap adanya bantuan alat tangkap ikan berupa jaring. Bantuan tersebut diyakini dapat meningkatkan hasil tangkapan sekaligus mendongkrak ekonomi keluarga nelayan setempat.

Sementara itu, Pemerintah Desa Kotawo mengusulkan pembangunan kembali balai desa yang kondisinya sudah tidak layak.

Bangunan yang menjadi pusat pelayanan masyarakat itu mengalami kerusakan serius, mulai dari tembok retak, dinding berlubang, pintu rusak hingga plafon yang hampir roboh. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan sehingga membutuhkan penanganan segera.

Tak kalah penting, masyarakat juga mengusulkan terkait persoalan batas wilayah administrasi Desa Kotawo yang berbatasan langsung dengan Desa Lambale dan La Uki. Kejelasan batas wilayah diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi dan mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Selain itu juga, warga turut menyampaikan aspirasi terkait jalan usaha tani yang berada di kawasan HPK (Hutan Produksi yang dapat dikonversi).

Masyarakat berharap pemerintah dapat mengupayakan penurunan status kawasan tersebut menjadi APL (Area Penggunaan Lain) atau dimasukkan dalam skema TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).

Tentunya dengan perubahan status tersebut, lahan yang selama ini digarap masyarakat dapat memiliki kepastian hukum dan berpeluang menjadi hak milik yang sah.

Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam reses ini menjadi catatan penting bagi Endri untuk diperjuangkan di tingkat legislatif. Ia menegaskan akan mengawal setiap usulan agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah secara bertahap.

“Saya akan berupaya mengawal dan memperjuangkan secara optimal apa yang menjadi aspirasi mereka kepada pemerintah daerah agar dapat di tindak lanjuti dan bisa di realisasikan sesuai harapan masyarakat. Tentunya aspirasi dari warga juga akan di sesuaikan dengan anggaran pemerintah maupun skala prioritas akan di utamakan,”ungkap Endri.

Reses DPRD pun diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah, sehingga setiap usulan yang lahir dari akar rumput dapat terwujud secara bertahap dan berkelanjutan.

Kunjungan reses anggota DPRD Butur rutin dilakukan tiga kali dalam setahun. Sebanyak 20 legislator Butur turun menyebar di daerah pemilihan masing-masing menjaring aspirasi rakyat lalu diperjuangkan di parlemen.

  • Bagikan