REFERENSISULTRA.COM – Reses I atau masa sidang pertama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergerak menyerap aspirasi rakyat. Berbagai usulan masyarakat akan di ditampung lalu disuarakan di parlemen.
Berbagai aspirasi warga, salah satu cara DPRD dengan intens turun lapangan menyapa dan menjemput berbagai kelurahan dan usulan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing saat masa reses atau masa istirahat dari kegiatan bersidang.
Anggota DPRD Butur, Mazlin, melakukan kunjungan reses masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023, di Desa Malalanda Kecamatan Kulisusu, Sabtu (11/2).
Mazlin, turun mendengarkan secara langsung aspirasi yang ingin disampaikan. “Intinya ada aspirasi yang saya bawa dari Desa Malalanda ini, apa yang harus saya lakukan?. Walaupun tidak banyak, yang penting ada,” kata Mazlin dihadapan warga saat mengawali dialog untuk menyampaikan usulan.
Pada kesempatan tersebut, para peserta yang hadir menyampaikan usulan maupun harapannya kepada anggota DPRD.
Sederet aspirasi berhasil ditampung, di antaranya rehab gedung Sekolah Dasar (SD), rehab tempat ibadah, layanan air bersih, pelatihan peningkatan kompetensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta bantuan peralatan bagi pekerja konstruksi atau pertukangan.
Dakrin, salah seorang warga Malalanda dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) di desa setempat sudah memprihatinkan. Dinding sudah mulai retak, dan jendelanya juga sudah ada yang pecah. Kondisi ini dikhawatirkan mengancam keselamatan siswa jika tidak segera ditangani.
“Ada dua gedung kalau tidak salah yang sudah rusak,” ungkap Dakrin.
Selain gedung SD, Dakrin juga menceritakan kondisi Masjid di desa setempat. Saat digunakan untuk salat hari raya, para jemaah membludak sebagian terpaksa harus salat di luar masjid.
Praktis, jemaah yang berada di luar masjid menjadi basah ketika turun hujan. “Mohon diuruskan kita di DPRD, supaya kita tidak basah juga saat melaksanakan salat,” tambahnya.
Usulan berikut yang juga disampaikan pada pertemuan tersebut adalah belum adanya sambungan air bersih dari Desa Lemo ke Malalanda. Saluran air bersih ini sangat dinantikan warga setempat dan sudah sering diusulkan namun hingga kini belum terwujud.
“Saya butuh dari DPRD untuk mengawal ini,” ungkap Ramundias, salah satu warga Malalanda.
Peserta dalam pertemuan tersebut juga mengusul adanya peningkatan kompetensi bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar lebih maksimal menjalankan tugas.
Termasuk usul bantuan peralatan bagi pekerja konstruksi atau pertukangan untuk menunjuang pekerjaan mereka.
Anggota DPRD Butur, Mazlin, menyambut baik usulan tersebut. Pada dasarnya, semua aspirasi yang disampaikan warga penting untuk mewujudkan Desa Malalanda yang lebih baik.
Usul terkait rehab gedung SD misalnya. Menurut Mazlin, saat ini tidak boleh lagi ada sekolah yang dibiarkan dalam kondisi tidak layak. Apalagi, pemerintah pusat telah mengamanatkan kepada daerah agar memberikan perhatian khusus kepada sektor pendidikan dengan dukungan alokasi anggaran yang telah ditentukan.
Untuk itu berjanji persoalan ini akan ditindaklanjuti secepatnya. “Nanti saya dikasih nomor teleponnya, saya telepon kepala sekolahnya, kalau perlu kita sama-sama ke Kepala Dinas Pendidikan,” kata Mazlin.
Terkait usul rehab masjid, politisi Partai Demokrat itu menyatakan bahwa ini juga menjadi bagian dari tugas komisinya yang bermitra dengan Sekretariat Daerah. Mazlin menyatakan juga akan mengawal aspirasi ini di dewan.
“Buatkan saya proposal secepatnya, kalau bisa di anggaran 2023 itu bisa diupayakan,” ujarnya.
Mazlin juga memberikan respon positif terkait usulan sambungan pipa air bersih. Sebab ini merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat penting.
Walaupun memang airnya belum mengalir, namun sebagai wakil rakyat dirinya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar menjadi prioritas, ketika airnya sudah mengalir maka harus disalurkan juga ke Malalanda.
Terkait usul peningkatan kompensi BPD, Mazlin juga akan menindaklanjutinya dengan Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa, sebab pelatihan ini juga sangat penting untuk menunjang kerja-kerja BPD selaku mitra pemerintah desa.
“Nanti di pembahasan atau sharing dengan DPMD nanti saya sampaikan. Ini saran yang bagus, nanti dicari tekniknya saja bagaimana bagusnya untuk peningkatan kapasitas,” tambahnya.
Soal bantuan pertukangan, Mazlin menyarakan kepada warga agar menyiapkan kelengkapan administrasi untuk diajukan ke dinas terkait. Bantuan dimaksud, kata dia, sekarang sudah dalam bentuk bantuan UMKM, yang disalurkan sebesar 2,5 juta per orang. Di dalamnya sudah termasuk pekerja konstruksi atau pertukangan, dan penjual ikan asap.
“Saya sarankan lengkapi memang administrasi,” kata Mazlin.
Pada sesi kedua, sederet usulan juga berhasil diserap, di antaranya, perluasan kawasan penjualan ikan asap/kuliner, pagar lapangan sepak bola, rehab dermaga, dan bantuan bagi rumah tidak layak huni.
Kepala Desa Malalanda, Samudi, mengatakan perluasan kawasan penjualan ikan asap/kuliner ini rencananya akan ditimbun lalu ditata agar lebih rapi. Ini penting, karena Desa Malalanda merupakan salah satu Desa Wisata di Sulawesi Tenggara.
Rencana ini bahkan sudah sering diusulkan, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.
Belum lama ini, pemerintah dan masyarakat desa setempat kembali mengusulkan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar menjadi pogram prioritas tahun depan. “Kalau bisa dipertahankan di sana (DPRD) karena sudah masuk di kecamatan ini (usulan),” kata Samudi.
Terkait rencana perluasan kawasan penjualan ikan asap/kuliner ini Mazlin meyambut baik dan berkomitmen akan memperjuangkan usulan tersebut di parlemen. “Ini untuk kepentingan masyarakat, khususnya penjual ikan asap,” tegasnya.
Mazlin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Butur itu juga memberikan respon positif terhadap usulan pagar lapangan sepak bola, rehab dermaga, dan bantuan bagi rumah tidak layak huni.
Sebagai wakil rakyat, dirinya bertekad mengawal dan menyuarakan aspirasi yang dititipkan kepadanya.
Hal yang tidak kalah pentingnya, Mazlin mengingatkan masyarakat pengusul maupun pemerintah desa agar menyiapkan proposal atau kelengkapan syarat administrasi pendukung sehubungan dengan usulan yang disampaikan, karena akan menjadi dasar sekaligus pendukung terakomodirnya usulan masyarakat. (Adv)