REFERENSISULTRA.COM – Dalam rangka menyelesaikan tahapan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Exit Meeting pemeriksaan terinci bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buton Utara (Butur).
Exit meeting dipimpin langsung Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah, didampingi Wakil Bupati Buton Utara Ahali, dan Kordinator Tim BPK Perwakilan Provinsi Sultra Sigit Hartanto, bertempat di Aula Kantor Sekretariat Daerah Buton Utara. Kamis, (13/4/2023).
Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sultra merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan barang milik Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Bupati Butur Berterimakasih atas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. “Hasil pemeriksaan ini menjadi faktor pendorong untuk melakukan perbaikan baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas,” ujar Ridwan Zakariah.
Dalam kesempatan tersebut, Kordinator Tim BPK Perwakilan Provinsi Sultra Sigit Hartanto, menjelaskan Exit meeting ini dilaksanakan untuk mengkomunikasikan hal-hal yang masih belum clear atau di pending sementara sambil menunggu klarifikasi dari OPD terkait beberapa hal yang memang belum tuntas, sebelum diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Sigit Hartanto berharap, dalam melaksanakan program kegiatan mulai dari penatausahaan pengelolaan, pengamanan aset, termasuk pencatatannya harus tertib, disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga permasalahan klasik dan berulang tidak terjadi lagi.
Di akhir pertemuan, Kordinator Tim BPK menyerahkan dokumen laporan hasil pemeriksaan sementara kepada Bupati Buton Utara dan dilanjutkan dengan foto bersama.