REFERENSISULTRA.COM, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Buton Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Buton Utara, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Buton Utara Rahman dan menjadi salah satu tahapan penting sebelum memasuki pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahman mengatakan, perubahan KUA dan PPAS menjadi pedoman strategis dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal, asumsi makro ekonomi, serta prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, setiap penyesuaian anggaran perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan serta kondisi fiskal daerah secara realistis. Terlebih, pada 2026 pemerintah daerah menghadapi tekanan efisiensi belanja.
“Tekanan efisiensi belanja menuntut kita untuk semakin selektif dan cermat dalam merumuskan kebijakan fiskal sesuai skala prioritas,” ucap Rahman.
Ia menegaskan, strategi pendapatan, belanja, dan pembiayaan harus disusun secara tepat melalui evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan.
Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan mendasar di daerah dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.
Rahman juga berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik dalam menjalankan fungsi masing-masing, sehingga dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan di Buton Utara.
Setelah penandatanganan perubahan KUA dan PPAS, tahapan selanjutnya yakni penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang nantinya dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2026.
Rahman meminta seluruh pihak menjaga konsistensi dan sinkronisasi antara perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan KUA dan PPAS, serta perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Mengingat batas waktu yang semakin dekat, saya sangat berharap agar seluruh pihak dapat mengoptimalkan pembahasan,” seru Rahman.
Ia berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan seluruh agenda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Buton Utara berjalan sesuai jadwal.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Utara, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Buton Utara, serta Direktur RSUD Buton Utara.















