REFERENSISULTRA.COM – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) kini hadir di Kabupaten Buton Utara (Butur) Masyarakat Kabupaten Buton Utara kini tak perlu lagi jauh-jauh untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Launching ini menandakan dimulainya pelayanan pembuatan SIM A dan SIM C di daerah setempat, yang dilangsungkan di Mapolres Butur, Kamis (13/2/2025), dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda dan masyarakat.
Kapolres Butur AKBP Herman Setiadi mengatakan dengan layanan pembuatan SIM di Kabupaten Butur tentunya menjadi solusi bagi masyarakat.
Selama bertahun-tahun, masyarakat Kabupaten Butur harus menempuh perjalanan jauh ke daerah lain untuk membuat SIM baru. Hal ini tentunya menyulitkan dan memakan waktu serta biaya yang cukup besar.
“Sekarang tidak ada alasan lagi. Yang SIM-nya mati atau belum punya, sudah bisa mengurus langsung di sini,”
Acara launching layanan pengurusan SIM di Polres Butur turut dihadiri oleh Ketua DPRD Butur, Dandim 1429/Butur, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala UPTD Samsat Butur, perwakilan perbankan, serta masyarakat setempat.