REFERENSISULTRA.COM – Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun 2025-2045 Resmi di Buka oleh Bupati Ridwan Zakariah, bertempat di Aula Bappeda setempat, Rabu (5/6/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Butur mengatakan forum komunikasi publik merupakan media dalam membangun komitmen bagi seluruh stakeholder di Kabupaten Buton Utara dalam mewujudkan RPJPD periode 2025-2045 yang selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, acuan penyusunan RPJPD Kab. Butur mengacu kepada visi RPJP Nasional atau visi Indonesia emas 2045 yaitu Terwujudnya Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Lebih lanjut, RPJPD juga mengacu pada visi RPJPD Sultra Tahun 2025-2045 yaitu terwujudnya Sulawesi Tenggara yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan.
Secara substantif memuat arah kebijakan pemanfaatan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan merumuskan strategi yang diperlukan untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki, serta kearifan kita dalam melestarikan dan mengelola kawasan hutan lindung khususnya kawasan manggrove yang cukup luas.
“Semua itu akan diintegrasikan dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), sehingga menjadi rumusan RPJPD Kabupaten Butur Tahun 2025-2045″. Ungkap Ridwan Zakariah.
Dengan, konsep visi yang disampaikan pada forum konsultasi publik kali ini adalah “Mewujudkan Buton Utara Yang Berdaya Saing, Sejahtera Dan Berkelanjutan”.
Visi tersebut, bermakna bahwa dalam jangka waktu dua puluh tahun ke depan kualitas SDM dan perekonomian Kabupaten Butur memiliki daya saing, infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis suda memadai.
Selanjutnya, terjadi pemerataan pembangunan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, serta pembangunan Buton Utara akan terus berkelanjutan dalam mengelola SDA dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, hingga bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Dengan Visi ini kemudian dijabarkan dalam 7 Misi antara lain sebagai berikut :
1. Mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing
2. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif
4. Mewujudkan pemerataan infrastruktur pelayanan dasar yang memadai dan berkualitas
5. Mewujudkan keamanan dan ketahanan sosial
6. Mewujudkan penataan dan pemanfaatan ruang yang tepat dan bijaksana
7. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas
Harapannya, Misi tersebut dapat menjawab tantangan dan permasalahan Kabupaten Butur untuk 20 tahun ke depan.
RPJPD Tahun 2025-2045 bersama rancangan Teknokratik RPJMD Kab. Butur Tahun 2025-2029, akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dalam menyusun formulasi Visi, Misi dan Program perioritas yang merupakan implementasi dari Rencana Jangka Panjang Pembangunan Kabupaten Buton Utara diperiode pertama 2025 -2029.
Untuk diketahui peserta konsultasi publik kali ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Komandan Kodim 1429 Butur Letkol Inf. Acuk Andrianto, Pejabat Perwira Polres Butur, Ketua TP.PKK Kab. Butur Muniarty M. Ridwan, Tenaga Ahli UHO, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, Perbankan Serta Camat dan Tokoh masyarakat.