banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

Gubernur Sultra Lepas 37 PPIH, Siap Layani Jemaah Haji 1447 H/2026 M

  • Bagikan

REFERENSISULTRA.COM, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melepas 37 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk musim haji 1447 H/2026 M. Pelepasan berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (30/4/2026).

Sebanyak 37 petugas yang diberangkatkan terdiri dari 5 ketua kloter, 6 pembimbing ibadah, 10 petugas haji daerah, 4 petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 12 tenaga kesehatan. Seluruhnya telah melalui proses seleksi ketat dan dipastikan memiliki kompetensi serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

Menariknya, dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menerapkan pendekatan berbasis etnis dan budaya dalam penempatan petugas di setiap kloter. Langkah ini diambil untuk mempermudah komunikasi, mengingat jemaah haji Sultra berasal dari latar belakang budaya yang beragam.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki nilai spiritual tinggi dan hanya diperuntukkan bagi umat Islam yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial.

“Ibadah haji bukanlah sesuatu yang sederhana. Kompleksitas penyelenggaraan, jumlah jemaah yang besar, serta perbedaan kondisi fisik dan latar belakang, termasuk jemaah lanjut usia dan disabilitas, menjadikan ini tugas besar yang memerlukan manajemen profesional dan terintegrasi,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan pentingnya peran PPIH dalam memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah ke tanah air.

“Membantu jemaah adalah bagian dari ibadah. Di sela menjalankan tugas, petugas juga tetap dapat beribadah. Saya berharap seluruh PPIH dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan sukses,” pesannya.

Para petugas yang terpilih berada pada rentang usia 35 hingga 60 tahun dengan kondisi fisik yang prima, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas secara maksimal di lapangan.

Pelepasan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

  • Bagikan