REFERENSISULTRA. COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara Butur) membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024.
Pembentukan anggota Pengawas TPS pada Pemilihan Umum serentak 2024 sesuai Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 504/KP.01/KI/12/2023 dan juknis pembentukan Pengawas TPS.
Pendaftaran dan penerimaan berkas di mulai dari tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 yang dilaksanakan di kantor Panwascam setempat.
Ketua Panwascam Kulisusu Gafar Maulid mengatakan, dalam perekrutan PTPS ini, di setiap TPS di butuhkan satu orang, dengan tugas dari PTPS itu untuk memastikan selama pelaksanaan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
pengumuman perpanjangan pendaftaran akan disampaikan pada 7 Januari 2024, sementara penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan akan berlangsung pada 7-8 Januari 2024.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan pada 10 Januari 2024, memberikan waktu hingga 21 Januari 2024 bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon pengawas TPS.
Selanjutnya, untuk tahapan wawancara dengan calon pengawas TPS akan dilaksanakan pada 2-17 Januari 2024. Sedangkan penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan dilakukan pada 18-19 Januari 2024.