banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

Buton Utara Bersiap Miliki Layanan Darurat 112, Akses Cepat Bantuan Cukup Satu Nomor

  • Bagikan

REFERENSISULTRA.COM, Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) selangkah lagi akan menghadirkan Layanan Panggilan Darurat 112, sebuah sistem terpadu yang memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat hanya melalui satu nomor telepon.

Persiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Layanan Panggilan Darurat 112 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Butur bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Direktur RSUD, Kabag OPS Polres Butur, serta perwakilan Kodim 1429 Butur.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Agung Setio Utomo, S.Sos., Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (PMPB) Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi RI, didampingi Tim PIC Layanan 112 Kemkomdigi.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Layanan Panggilan Darurat 112 merupakan sistem yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi darurat hanya dengan menghubungi nomor 112. Panggilan tersebut akan langsung terhubung ke Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Keberadaan layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat respons penanganan berbagai kejadian, sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Call Center 112 nantinya akan menjadi pusat koordinasi berbagai layanan kedaruratan, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera, gangguan keamanan dan ketertiban, hingga situasi darurat lainnya yang memerlukan respons cepat dari pemerintah.

Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh Call Taker atau operator layanan. Selanjutnya, informasi akan diteruskan kepada Dispatcher untuk mengidentifikasi jenis keadaan darurat sebelum disalurkan kepada instansi terkait, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, BPBD, kepolisian, maupun petugas lapangan yang berwenang menangani kejadian tersebut.

Salah satu keunggulan layanan ini adalah nomor 112 dapat diakses secara gratis, mudah diingat, dan telah menjadi standar layanan panggilan darurat di berbagai negara. Nomor tersebut juga telah ditetapkan sebagai nomor darurat nasional yang dapat digunakan melalui telepon seluler di Indonesia.

Dengan segera hadirnya Call Center 112 di Kabupaten Buton Utara, diharapkan masyarakat akan memperoleh akses yang lebih cepat terhadap layanan pertolongan saat menghadapi berbagai situasi darurat. Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keselamatan, kesehatan, penanggulangan bencana, serta perlindungan masyarakat.

  • Bagikan