REFERENSISULTRA.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan Surat Rekomendasi kepada Sitya Giona Nur Alam dan Subhan sebagai Pasangan Calon Walikota – Calon Wakil Walikota Kendari yang akan berlaga di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Kendari 2024.
Surat Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Giona – Subhan di Jakarta pada Rabu 10 Juli 2024.
Tentunya dengan, resminya dukungan dari PKS ini memastikan Giona – Subhan hanya membutuhkan 1 kursi lagi untuk memastikan maju sebagai pasangan di Pilwakot Kendari 2024.
Untuk diketahui, PKS adalah partai dengan perolehan suara 28.549 dengan 6 kursi di pemilu 2024 yang lalu.
“Sebuah kehormatan yang sangat tinggi dan saya menerima rekomendasi ini sebagai amanah dari PKS yang percaya pada sosok muda untuk memimpin kendari. Apalagi saya didukung oleh kader PKS berpengalaman yang 5 tahun terakhir berkiprah sebagai ketua DPRD,” terang Giona.
Sementara itu, Subhan, Ketua DPRD Kota Kendari, juga menyampaikan rasa bangganya saat menerima rekomendasi dari partainya tersebut.
“Saya bersyukur bisa mendapatkan rekomendasi dari partai yang saya cintai ini, ini tanda bahwa jika kita berkorban untuk partai, maka partai akan membalas pengorbananmu dengan baik,”ungkapnya.
Subhan juga menyampaikan rasa bangganya bisa berpasangan dengan anak muda berbakat di kendari.
“Saya juga bangga bisa berpasangan dengan Ibu Giona. Diantara politisi yang mau maju jadi walikota, hanya dia yang bukan pejabat tapi elektabilitasnya tertinggi, ini tandanya dia diinginkan oleh masyarakat,”ujarnya.
Selain itu, Salam Adjo, Ketua DPD PKS Sulawesi Tenggara, menyampaikan pemberian rekomendasi ini bukan kejutan karena pasangan ini sudah melalui proses yang tertib sejak awal.
“Alhamdulillah, rekomendasi ini sesuai dengan aspirasi kader PKS dari tingkat paling bawah sampai atas”Ujar Yaudu Salam Adjo, Ketua DPD PKS Sulawesi Tenggara.
Ketua DPD PKS Sultra ini juga menjelaskan bahwa pasangan ini juga secara sabar menunggu secara resmi penyampaian rekomendasi sesuai dengan arahan partai.