banner 120x600
banner 120x600
banner 728x250

KPU Butur Tetapkan Afirudin Mathara-Rahman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

  • Bagikan

REFERENSISULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) menetapkan Afirudin Mathara – Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Butur periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan saat rapat pleno terbuka KPU Butur di Aula Hotel Sara’ea, Kamis (9/1/2025). Sekitar pukul 14.30 Wita.

Penetapan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Komisioner KPU Butur, Komisioner Bawaslu Butur, Dandim 1429 Butur, Wakapolres Butur, Pimpinan Partai Politik serta tim pemenangan.

Ketua KPU Butur, Munarsy membacakan surat keputusan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Butur periode 2025-2030.

“Menetapkan pasangan Afirudin Mathara-Rahman Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buton Utara dengan perolehan suara sebanyak 21.878 atau 56,62 persen, ucap Munarsy saat membacakan surat Keputusan.

Setelah pembacaan keputusan, selanjutnya ditandatangani pihak terkait, lalu diserahkan ke Parpol Serta Afirudin Mathara-Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati terpilih periode 2025-2030 Afirudin mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya pilkada serentak berjalan dengan kondusif.

“Pada hari ini saya selaku Bupati dan Wakil telah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati, kami sampaikan kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan jajarannya. Kemudian Bawaslu dan jajarannya. Tentunya dengan terselenggaranya pilkada serentak ini tidak terlepas dari TNI – Polri, berjalan dengan lancar dan kondusif,”ungkap Bupati terpilih Afirudin Mathara.

“Atas nama pribadi menyampaikan terimakasih tak terhingga kepada semua komponen yang terlibat pada pilkada serentak,”tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *